Minggu, 08 Maret 2009

KEPUTUSAN RAPIM 3 FSPMI 2009

KEPUTUSAN RAPIM III FSPMI
11~13 FEBRUARI 2009
LEMBAH NYIUR ~ BOGOR

I. Rancangan Program Kerja 2009

1. Organisasi
· Target PP SPA penambahan jumlah : anggota, PKB, COS
° PPEE : 32 PUK, 10.000 anggota, 9 PKB
° AMK : 30 PUK, 5000 anggota, 10 PKB
° Logam : 18 PUK, 1200 anggota, 5 PKB
° D & G : 2 PUK, 250 anggota, 1 PKB
Total 82 PUK, 16.450 anggota, 25 PKB
Rakernas EE : Batam,Maret 2009
Rakernas AMK : Jatiluhur, April 2009
Rakernas Logam : Semarang/Bandung, April 2009
Rakernas D & G : Jakarta, April 2009
· DPW = 2 → NAD (Syawal H), Sumsel (Sulaiman Ibrahim).
Penataan KC → KC Depok, KC Purwakarta & Subang,
Penambahan KC Sukabumi , dll.

· SPAI → Struktur Kerja dan pengurus (Kornas : Obon dan Iswan)
Target jumlah anggota = 10.000 orang, 50 PUK
° Ditindak lanjuti dalam ratin DPP dan Rakernas SPAI yang akan Ditinjau pada RAPIM IV tahun 2010
° DPW membuat SK untuk 2 orang(Korwil & Sekorwil)
° KC membuat SK untuk 2 orang (Korda & Sekorda)
° Diikut sertakan dalam kegiatan-kegiatan FSPMI (Pendidikan)
· SPDG → pembentukan PC SPDG Batam
Pembentukan PC SPDG Batam dibawah koordinasi KC Batam
· Rawil DPW → seperti : DPW Sulsel

2. Upah
· UMK = KHL dan UMSK/P
· Data Base Upah Industri Metal → Menyusun upah berkala di 3 sektor (EE,AMK dan Logam)

3. PKB
· Pendidikan khusus yang berorientasi pembuatan PKB baru → supervise PC
· Riset isi PKB → JPK, pensiun, upah, hak serikat pekerja dan kesetaraan Gender.

4. Advokasi dan LBH
· Penguatan fungsi LBH FSPMI → Klinik hukum
· Kantor pengacara → mandiri diluar FSPMI
Bagi setiap pengurus FSPMI dan atau pengurusLBH FSPMI yang ingin membentuk dan mendirikan kantor pengacara independen/sendiri dan atau bergabung dengan sebuah kantor pengacara lain, maka yang bersangkutan harus memilih.>>>>didiskusikan lebih lanjut (PIC Kaspo)
Catatan : mekanisme pelimpahan kasus ke LBH
· Hakim adhock yang merangkap personalia harus memilih

5. HLN dan IT
· Exco IMF
· Penambahan kapasitas website dan internet → FNV
· Kerjasama internasional : Pendidikan, Konvensi, Seminar (IMF, IF Metal, FNV, FES, ACILS, Finish Metal).

6. Pendidikan dan Training Centre (TC).
· TC → Mandiri → Modul pendidikan ditawarkan ke PUK (swadaya) dan SP non FSPMI. Serta renovasi TC
· Output Pendidikan : Jumlah PKB naik, COS naik, Jumlah Anggota naik , Upah naik, dan Aktivis Perempuan bertambah.
· Kurikulum, Syilabus, Hand Out Pendidikan dapat dicetak.
· Pendidikan kader khusus (summer school) → calon pemimpin → tiap PC/PUK SPA = 3 → Berjenjang → Pilot Project : Jabodetabek, Cilegon, Karawang, Cimahi, Pasuruan, Sidoarjo, dan Batam.

7. Pekerja Perempuan
· Aktivis perempuan yang menjadi : Jurnalis, Advocad, Negosiator PKB, dan Dewan Pengupahan bertambah jumlahnya.
· Membuat Program kerja khusus pekerja perempuan.
· Anggaran kegiatan program Dir Perempuan 2009
8. COS
· Auditor → pembukuan standard PSAK 45 dan 46, laporan neraca keuangan yang juga memuat harta kekayaan organisasi, dsb.
· Iuran (COS) bertambah.
· Evaluasi anggaran 2009 → distribusi COS, defisit anggaran, subsidi, program vs anggaran, jumlah anggota baru vs penambahan distribusi, dsb → dibentuk tim kecil yang diketuai oleh HM. Yadun Mufid.
· Pengaturan tentang Dana Konsolidasi → khusus dana konsolidasi yang berasal dari adanya rasionalisasi atau penutupan perusahaan → misal : dana konsolidasi <> Rp. 50 juta, maka pengaturan dan penggunaannya dilakukan oleh DPP, PP SPA, dan PC/KC. >>>> tekhnis oprasional didiskusikan (PIC Sekjen)
Seluruh penggunaan dana konsolidasi ini hanya dalam bentuk aset organisasi (Gedung, Alat transportasi, IT, dsb), tidak diperkenankan dalam bentuk pembagian uang tunai kepada orang per orang.

9. Penguatan 5 pilar FSPMI : Garda Metal, Inkopbumi, TC, LBH, dan Koran.
10. Pengesahan SK dan PO FSPMI.

II. Isu Utama FSPMI 2009/2010

1. Revisi Undang-undang jamsostek
· Sosialisasi se-Indonesia
· Pematangan konsep → sinkronisasi dengan SP lain
· Starategi lobi
· Strategi aksi

2. Penetapan upah minimum = KHL dan upah minimum sektoral
· Workshop upah se-Indonesia
· Konsep
· Strategi lobi
· Strategi aksi

3. Penghapusan sistem outsourcing yang bertentangan dengan Undang-undang 13 tahun 2003
· Sosialisasi se-Indonesia
· Menindaklanjuti surat instruksi DPP FSPMI No. 0914/B/DPP-FSPMI/VII/2008 (Instruksi Organisasi tentang Perlawanan terhadap Outsourcing).

Seluruh isu perjuangan FSPMI 2009/2010 akan dicetak dalam bentuk brosur sebanyak 10.000 exemplar.

III. Rekomendasi Rapim FSPMI 2009

1. Seluruh Harta Kekayaan FSPMI dinotariskan, antara lain :
Kantor DPP FSPMI
Kantor PC/KC Bekasi
Kantor PC/KC Tangerang
Kantor PC/KC/DPW Batam/Kepri
Mobil PP SPL – FSPMI
Mobil Garda Metal

2. Pembuatan Buku sejarah FSPMI → diketuai oleh Makmur Komarudin
3. FSPMI harus mempersiapkan calon-calon hakim adhock yang baru.
4. Tindakan bagi pengurus FSPMI disemua tingkatan yang tidak aktif → semua tingkatan pengurus FSPMI dapat mengganti pengurus yang tidak aktif melalui mekanisme rapat dan keputusannya disetujui oleh DPP FSPMI yang harus berdasarkan AD/ART FSPMI.
5. Perlu perhatian khusus untuk pembinaan, pengembangan organisasi dan advokasi di daerah Jakarta, Purwakarta, Bintan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
6. Para pengurus dan staff FSPMI yang full timer dimasukan kedalam program jamsostek.
7. Para kader FSPMI di seluruh Indonesia yang diberi kesempatan dan ruang oleh organisasi FSPMI untuk duduk dalam legislatif (caleg) di DPR dan DPRD wajib mematuhi kode etik politik yang telah diputuskan kongres FSPMI.
DPP FSPMI diharapkan mensosialisasikan kode etik politik FSPMI tersebut.
8. Dibuat SK atau Po tentang stample dan atribut organisasi

3 komentar:

  1. wah, hebat juga.... garda metal di bawah bang baris, tau juga tentang IT ( Buat blog ) blh sharing ke alamat :http://pukjaepsi.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Mudah-mudahan bisa istiqomah up date beritanya

    BalasHapus