Sabtu, 07 Maret 2009

Kampanye SEKJEN Menjelang Pemilu

MENGAPA BURUH HARUS MENJADI ANGGOTA DPR
Kondisi perburuhan di Indonesia sampai saat masih sangat buruk. Padahal sudah banyak aturan-aturan yang cukup untuk melindungi buruh tetapi itu semua hanyalah bualan belaka. Ambil contoh beberapa persoalan berikut diantaranya :
Ø Kebebasan berserikat dan berunding masih di langgar yang dibuktikan dengan masih sedikit jumlah pekerja yang berserikat disbanding dengan yang belum.
Ø Sistem kerja kontrak dan outsourching yang membuat pekerja / buruh tidak mempunyai masa depan karena pada usia lebih dari 25 Th mereka akan diputus kontrak kerjanya.
Ø Upah pekerja/buruh yang masih jauh dari upah layak padahal sudah diatur dalam UU No 13 / Tahun 2003 tapi tidak dijalankan.
Ø Jaminan sosial yang diterima masih sangat minim dibandingkan dengan Negara-negara lain. Hal ini karena tidak ada kemauan DPR dan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Padahal dana tersebut adalah murni dana pekerja/buruh. Perlu diketahui bahwa anggota DPR & Pemerintah sekarang adalah mayoritas dari Pengusaha.
Ø Tidak adanya dana pensiun bagi pekerja/buruh yang berhenti kerja pada usia tertentu atau usia tua sehingga ketika di PHK pekerja/buruh tersebut tidak bisa lagi bertahan hidup layak/normal. Pajak berganda yg telah dibayarkan oleh pekerja/buruh tidak pernah dikembalikan pada pekerja/buruh saat membutuhkan, tetapi malah digunakan untuk kepentingan para pengusaha dan para koruptor.
Segala persoalan-persoalan tersebut terjadi akibat tidak ada keberpihakan dari Negara terhadap pekerja/buruhnya. Bahkan UU yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah hanya digunakan untuk memperkokoh kepentingan Pengusaha karena memang mereka (DPR dan Pemerintah) adalah para Pengusaha yang Kapitalis yaitu hanya berpikir keuntungan besar dengan mengabaikan aspek sosial dan tidak memanusiakan pekerja/buruhnya. Bahkan mereka gunakan dana hasil peras terhadap pekerja/buruhnya untuk kepentingan pribadi. Selain itu fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan aturan sama sekali tidak ada.
Sungguh ironis nasib pekerja/buruh di Indonesia ini yang juga tidak bisa lepas dari pajak berganda. Keuntungan Perusahaan sebelum dibayarkan kepada pekerja/ buruh telah terlebih dahulu dipotong pajak. Kemudian saat dibayarkan ke pekerja/buruh dipotong pajak lagi. Kemudian saat pekerja/buruh membelanjakan uangnya untuk membeli barang dikenakan pajak lagi. Artinya semua pajak tersebut dibebankan kepada pekerja/buruh sebagai rakyat yang seharusnya di layani.
Semua keluhan-keluhan tersebut karena tidak ada kepedulian kita untuk mensukseskan wakil kita menjadi Anggota DPR-RI yang dapat memperjuangkan nasib pekerja/buruh melalui perbaikan UU dan Kebijakan. Sampai kapan kita diam ….. ?
STOP ! penindasan terhadap kita kaum pekerja /buruh harus dihentikan sekarang juga. Kita tidak boleh hanya duduk diam menikmati kondisi ini. Kita harus melawan untuk meraih kemenangan. Karena hanya kita sendiri yang bisa merubah nasib kita. Bagaimana caranya ?
Untuk memperbaiki segala kondisi tersebut maka Negara ini harusnya dipimpin oleh kaum Pekerja/buruh sendiri. Cukup sudah kita menitipkan perbaikan nasib kita pada orang yang tidak memahami persoalan pekerja/buruh. Mereka itu hanya janji tanpa bukti dan bakti. Banyak Negara yang dipimpin oleh tokoh pekerja/buruh negaranya menjadi sejahtera (welfare state) diantaranya Jerman, Inggris, Swedia, Perancis, Cina, Australia dan masih banyak lagi. Memang tidak mudah mewujudkan itu di Indonesia tetapi bukan tidak bisa asal kita mau kerja keras dan belajar. Sebagai langkah awal, kami dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menugaskan kader terbaik kami yaitu Bung Basril Handrysman (sekjen DPP FSPMI) untuk menjadi salah satu wakil dari pekerja/buruh di lembaga DPR-RI dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok. Beliaupun sampai sekarang masih berstatus pekerja di salah satu perusahaan otomotif yang Insya’ Alloh sangat memahami persoalan kita sebagai Pekerja/buruh.
Oleh karenanya kami mengajak kawan-kawan kaum pekerja/buruh yang tinggal di Kota Bekasi dan Kota Depok untuk meluruskan niat, merapatkan barisan dan meluangkan waktu untuk mensukseskan tokoh pekerja/buruh kita ini untuk menjadi wakil kita di DPR-RI (pusat) pada tanggal 9 April 2009. Selain FSPMI beliau juga dipercayakan dan didukung oleh beberapa Federasi Serikat Pekerja/Buruh yang lain (FSPLEM – KSPSI, SPN, Forum Buruh Bekasi (FBB), Aliansi Buruh Depok dan bebrapa aliansi serikat pekerja/buruh di kwasan-kwasan industry). Karena ini merupakan tugas dari organisasi, maka misi beliau adalah memperjuangkan program-program yang telah ditetapkan oleh Organisasi dan bukan kepentingan pribadi. Artinya Serikat Pekerja/Buruh harus berjuang disegala bidang baik itu di jalanan, di tempat kerja bahkan di Lagislatif dan Eksekutif. Hidup Buruh !!!
Solidarity Forever… Solidarity Forever… Solidarity Forever…For The Union Make Us Strongth
Adapun Program Organisasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Penegakan Konvensi dasar ILO No 87 (kebebasan berserikat) dan No 98 (kebebasan berunding) melalui pengawasan terhadap pelaksanaan UU Perburuhan yaitu UU No 21 Tahun 2000, UU No 13 Tahun 2003, UU No 2 Tahun 2004 dan UU serta Peraturan-peraturan tentang Perburuhan yang berlaku.
2. Memperjelas status kerja Pekerja Kontrak dan Outsourching agar lebih terjamin masa depannya serta perlindungan hak-haknya yang lain.
3. Revisi UU No 3 Tahun 1992 (Jamsostek) dengan merubah sistemnya menjadi wali amanah (pekerja punya hak menentukan kebijakan pengelolaan dana) dan penambahan Program dana Pensiun bagi Pekerja (wajib diselenggarakan).
4. Memperjuangkan Upah Minimum minimal sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak ( KHL).
5. Low Enforcement (Penegakan Hukum) dengan cara optimalisasi fungsi Pengawasan.

Sudah saatnya nasib pekerja /buruh diurus oleh tokoh pekerja /buruh itu sendiri. Jangan titipkan lagi pada orang lain. Satukan suara pada tanggal 9 April 2009, pilih Basril Hendrysman Caleg DPR-RI (pusat) No urut 6 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PROFIL
Nama
BASRIL HENDRYSMAN
Tempat Tinggal
JAKARTA PUSAT
Pendidikan Serikat Buruh
· Pendidikan Dasar Serikat Pekerja
· Pendidikan Lanjutan Serikat Pekerja
· Pendidikan Spesialisasi (PKB, Leadership, Pengupahan dsb)
Pekerjaan
PEKERJA PT KAYABA
Pengalaman di Serikat- Pekerja/Buruh
· Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Kayaba s/d sekarang
· Ketua Umum SPAMK FSPMI s/d Nopember 2006
· Tim Perumus AD & ART FSPMI
· Tim Revisi UU FSPMI
· Sekretaris Jendral DPP FSPMI s/d sekarang

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
(PKS)CARA MEMILIH :



1
………………………………………………………………………………………
2
………………………………………………………………………………………
3
………………………………………………………………………………………
4
………………………………………………………………………………………
5
………………………………………………………………………………………
6
BASRIL HENDRYSMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar